Jumat, 27 Mei 2011

TANTANGAN UPK PNPM dan USAHA RAKYAT KECIL DI TENGAH PASAR BEBAS/PERDANGANGAN BEBAS.


                   Sebagai efek /dampak dari arus globalisasi, Indonesia mau tidak mau juga terpaksa harus mengikuti setiap perkembangan yang ada di dunia ini. Kalau kita rajin mengikuti perkembangan ekonomi dan fiskal negara kita.karena dengan adanya pasar bebas/perdagangan bebas di kota-kota besar di Indonesia dan Jawa timur pada khususnya telah mengalami de-industrialisasi (penurunan industri), sebagai contoh saat ini di pasaran sering kita jumpai produk buah-buahan dari negara lain yang harganya jauh lebih murah di banding produk lokal /dalam negeri. Memang akibat adanya pasar bebas ini  peran dan tanggung dari pemerintah boleh di bilang sedikit "dihilangkan",  terutama dalam sektor ekonomi yang mana dalam pasar bebas ini semuanya  di serahkan kepada individu dan mekanisme pasar (yakni kekuatan permintaan dan penawaran). Dampak dari perdagangan bebas/pasar bebas, yang menyangkut sektor industri seperti yang di muat di harian Republika tanggal 12 April 2011 antara lain :

1. Menurunnya produksi 25-50%
2. Menurunnya angka penjualan 10-25%
3. Menurunnya nilai keuntungan
4. Adanya pengurangan tenaga kerja yang berakibat adanya pengangguran.10-25%

Akibat ke empat dampak yang ada di atas berakibat  beberapa usaha harus gulung tikar dan beralih dari produsen menjadi hanya sebagai perakit dan pengemas saja. 

                 Sebagai orang yang telah di percaya sebagai pengurus pengurus UPK PNPM Mandiri Perdesaan yang nota bene menyalurkan dana perguliran, mau tidak mau juga harus mengikuti perkembangan /dampak yang di timbulkan dari perdagangan bebas ini, biarlah untuk urusan ekonomi yang besar-besar di urus oleh negara, tetapi yang yang berada di depan kedipan mata kita (UPK PNPM) itulah yang menjadi bidang garapan kita, karena banyak industri kecil yang tidak begitu terpengaruh dengan adanya pasar bebas tersebut. Menjadi pengurus UPK haruslah  pandai-pandai membuat terobosan-terobosan baik di dalam membina/membantu para rakyat (pengusaha/pedagang) kecil yang memanfaatkan/ pinjam modal dari UPK PNPM melalui dana bergulir. Bentuk pembinaan di sini tidak hanya sebatas membina administrasi saja, tetapi harus lebih dari itu, misalnya UPK PNPM membantu mencarikan pangsa pasar bagi produk-produk yang di hasilkan dari usaha para  pemanfaat dana bergulir tersebut (SPP, KSP/UEP). Dalam membantu pemasaran tersebut para pengurus UPK tidak usah susah-susah seperti menjadi salesman sepeda motor yang selalu berkeliling secara door to door. Tetapi dengan tingkat kemampuan yang sudah di miliki oleh para anggota UPK PNPM, dengan cara membantu pemasaranya bisa secara on line lewat dunia maya (Internet). Sebab selama ini ada kecenderungan beberapa UPK PNPM terlalu asyik  dengan rutinitasnya yakni :

1. Sebagai pengelola dana bergulir, menyalurkan kepada para pemanfaat yang telah di   
    verifikasi berdasarkan  pengajuan proposal,
2. kemudian menunggu pemanfaat/peminjam (dalam kelompok SPP, UEP/KSP) setor
    angsuran,
3. Sambil menunggu tanggal kelopok mengangsur ke UPK, para anggota UPK turun ke
    kelompok di desa  dengan pembinaan administrasi kelompok,
4. Pada akhir bulan membuat laporan rutin bulanan yang harus di serahkan tepat waktu kepada
    fasilitator   keuangan Kabupaten,
5.Mengikuti agenda pelatihan administrasi bagi pengurus UPK (Ketua, sekretaris dan
   Bendahara).

Dari lima (5) hal tersebut, amat sangat langkah para pengurus UPK PNPM berani membuat terobosan, misalkan apakah tidak lebih baik kalau bentuk pinjaman tidak hanya berupa uang saja, tetapi bisa juga dengan memberikan pinjaman dalam bentuk barang yang di sesuaikan dengan jenis usaha yang di geluti para pemanfaat SPP, UEP/KSP. Sebagai contoh para pemanfaat yang sudah mengikuti pelatihan kursus menjahit, paling tidak yang di butuhkan pertama adalah mesin jahitnya, dan kalaupun di sekitar kita banyak menghasilkan sari pati ketela pohon (ragi), maka bagaimana UPK bisa memfasilitasi berdirinya sebuah koperasi, atau memberikan pinjamanya untuk diarahkan membeli alat untuk produksi ragi, kalaupun harga alat tersebut terlalu mahal maka bentuk pinjamanya untuk jenis kegiatan usaha bersama dalam satu kelompok. Sebab bila dalam bentuk pinjaman uang tunai yang di berikan , maka tidak menutup keungkinan uang tersebut akan digunakan untuk yang lainnya. Sehingga dari sekian kali UPK PNPM  memfasilitasi berbagai jenis pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat boleh di bilang tidak ada tindak lanjutnya alias Hit and Run. Hal ini tidak lepas dengan doktrin UPK dalam program PNPM yang hanya sebagai lembaga pengelola kegiatan semata.
                   Disamping itu masing-masing para pengurus UPK PNPM juga  harus mampu menjalin kerjasama dengan pihak ketiga apakah itu  para pengusaha / agen yang bersedia menampung hasil produksi dari para pengusaha binaan UPK PNPM yang kesulitan memasarkan produk-produknya atau paling jelek masing-masing UPK PNPM sudah membangun komunikasi dengan dinas perindustrian, perdagangan maupun koperasi. termasuk mengikutkan pameran-pameran di luar rutinitas menjelang Agustusan.
Kegiatan pameran seperti ini jangan hanya di jadikan rutinitas sekedar gugur kewajiban di Bulan Agustus.

                    Bila UPK PNPM sudah bisa membangun jaringan pada yang tersebut di atas, sebagai  pendukung dari terobosan yang dilakukan UPK PNPM  adalah dinas terkait dan birokrasi yang ada di daerah masing-masing. Misalkan semuanya telah bersinergi ( UPK, Pihak ketigadan Birokarasi/pemerintah Daerah ) telah berjalan sesuai dengan tupoksinya masing-masing betapa senangnya Almarhum Bung Hatta yang mencetuskan istilah ekonomi Kerakyatan.  Guna mewujudkan terobosan UPK PNPM di atas , langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pemetaan dari masing-masing kelompok peminjam (SPP,UEP/KSP), dimana dari hasil pemetaan kelompok akan muncul grade/kategori kelompok dengan nilai A, B, C atau D. Pemetaan kelompok ini bertujuan :
1. Untuk mengetahui kategorinya juga dari masing-masing anggota UPK PNPM MP akan
    melihat secara  langsung apa sebenarnya usaha yang paling dominan dari masing - masing
    kelompok yang sekiranya bisa  untuk terus di tingkatkan/dikembangkan.
2. Mengurangi tingkat tunggakan kelompok yang bermasalah.
3. Mempercepat pertambahan modal UPK.
4. UPK PNPM akan semakin di kenal oleh masyarakat,
5  Mengurangi ruang gerak  yang mengatasnamakan Koperasi simpan pinjam, tapi 
    sebenarnya  pinjamanya mencekik leher (bunga-berbunga)-orang menyebutnya Bank thitil., 
    BCA (bank cicilan awan-awan).

Memang saat ini bagi UPK PNPM yang masih mengelola dana BLM Program (PNPM MPd / PNPM GSC), masih belum begitu merasakan dampak bagaimana bila PNPM sudah pashing out? karena desa-desa masih mempunyai ikatan dengan PNPM MP secara langsung, sehingga bila terjadi tunggakan di kelompok pihak pemerintah desa masih membantu untuk pelunasanya. Tetapi bila PNPM sudah tidak ada lagi dana BLM nya biasanya ada ke engganan bagi pemerintah desa untuk membantu UPK dalam hal menyelesaikan permasalahan yang ada di desa tersebut. Dan inilah tantangan yang lain dari UPK PNPM yang harus di hadapi.

Mudah-mudahan tulisan ini bisa bermanfaat bagi teman-teman UPK PNPM di mana saja, terutama wilayah kabupaten Trenggalek dan jawa timur pada umumnya.


By. Bapak e Nitya N.Nariswari & Ahmad Rasendrya Dhiaulhaq / arek Singosari - Malang (FK-T PNPM MPd) Kec.Pule.